Paripurna DPR Sepakati Dua Anggota BPK
20-03-2012 /
KOMISI XI
Paripurna DPR menyepakati dua orang calon anggota BPK menjadi anggota BPK RI periode 2012-2017. "Saat fit and proper test anggota BPK yang memiliki suara terbanyak pertama yaitu Sapto Amal Damandari dan Agung Firman Sampurna dengan 34 dan 28 suara,"ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi di hadapan sidang Paripurna, Selasa, (20/3).
Pada kesempatan itu, lanjut Achsanul, Komisi XI DPR juga menyepakati bahwa apabila diantara dua calon anggota BPK yang terpilih tersebut ada yang mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau karena sebab lain maka calon anggota BPK RI dengan suara terbanyak berikutnya yang akan menggantikannya.
Berikut daftar penghitungan suara terhadap 33 calon sebagai berikut, Sapto Amal Damandari memperoleh 34 suara, Agung Firman Sampurna memperoleh 28 suara, Syafri Adnan Baharuddin memperoleh 24 suara, Parwito 24 suara, Dharma Bakti memperoleh 1 suara dan Agus Purwanto memperoleh 1 suara. "Sedangkan calon anggota BPK RI yang lain tidak mendapatkan suara,"ujarnya. (si)foto:wy/parle